JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Komisi II DPR RI dapat menerima laporan hasil pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021 Kementeriaan Sekretaris Negara, Kementerian Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Presiden, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Kita menerima semua hasil pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021 yang disampaikan masing-masing dari mitra kerja kita, ” ucap Doli dalam Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Presidenan, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi atas peran Mensesneg dan Menseskab yang dinilainya telah menjadi motor utama dalam harmonisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang saat ini sedang berjalan.
"Saya kira peran ini menjadi sangat strategis untuk kita menselaraskan berbagai macam peraturan-peraturan teknis di bawah undang-undang yang kerap kali tafsirnya bias atau multitafsir, bahkan kerap kali juga bertentangan dengan undang-undang itu sendiri, " kata Rifqi.
Politisi PDI-Perjuangan itu berharap, proses yang berjalan di dua desk, yakni di Kementerian Hukum dan HAM dan di Istana Negara, bisa akseleratif, agar berbagai macam peraturan-peraturan yang ada tersebut, terutama Peraturan Menteri, bisa berjalan dengan cepat.
"Saya juga berharap peran ini tidak hanya dilakukan tidak hanya untuk mengakselerasi bertentangan atau tidaknya dengan undang-undang, tetapi bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang terkait dengan miskoordinasi yang sering kali terjadi di antara para kementerian, " imbuh Rifqi. (dep/sf)