JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap institusi Polri disebut mengalami peningkatan mencapai 60, 5 persen. Hal tersebut mengacu pada hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 30 Oktober-5 November 2022.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, hasil survei tersebut tak terlepas dari aksi bersih-bersih yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dalam institusinya.
"Kapolri tidak pandang bulu. Siapa saja yang melanggar aturan harus dipotong, khusus pelanggar hukum diberhentikan, " kata Edi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Selain itu, Polri juga melakukan transformasi pelayanan publik salah satunya pelayanan SIM yang saat ini lebih dipermudah.
"Pelayanan SIM dan pelayanan publik banyak dirubah. Polisi kini tidak boleh mempersulit masyarakat, " katanya.
Dalam kesempatan ini, Edi juga menyebut peran Humas Polri juga sangat penting di balik meningkatnya kepercayaan publik. Menurutnya, semua opini yang baik terhadap kinerja Polri dapat tersampaikan ke masyarakat.
"Peran Humas Polri kita lihat tentu yang paling mudah kita lihat kini gencar membangun opini yang baik terhadap kinerja Polri. Karena berkat opini yang dibangun bagus, maka kepercayaan publik meningkat. Ada inovasi dan prestasi diminta dipercepat prosesnya, " katanya.
Humas Polri, kata Edi juga saat ini memberikan kemudahan bagi wartawan untuk mendapatkan informasi yang harus disampaikan ke publik.
"Humas Polri juga memberikan kemudahan untuk sumber informasi kepada mitranya wartawan, " ucapnya.
Namun, ia pun memberikan masukan kepada jajaran Humas Polri agar terus lebih baik. Terutama jajaran Humas Polri di daerah yang dirasa masih cukup kurang.
"Peranan Humas Polri di daerah masih perlu diberikan pelatihan yang lebih bagus. Tidak semua SDM Humas Polri itu bagus. Mereka perlu diberikan kursus kehumasan atau jurnalistik serta terampil di media sosial. Ini zaman teknologi. Semua harus canggih dan cepat, " katanya. (*)